URL Berhasil Disalin
Kode Perilaku Pers sulawesitoday.com
Kode Perilaku Pers sulawesitoday.com
- Dalam menjalankan tugas, staf redaksi sulawesitoday.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam box redaksi.
- Wartawan sulawesitoday.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber yang akan mengakibatkan hilangnya profesionalisme jurnalis.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi sulawesitoday.com.
- sulawesitoday.com dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang mengacu pada ketentuan UU Pers No 40 tahun 99 dan kode etik jurnalis.
- Wartawan sulawesitoday.com dilarang keras menyalahgunakan status kewartawanannya dalam bertugas seperti memeras/mengancam dan atau tindakan lainnya yang melanggar hukum.
- Wartawan sulawesitoday.com yang terbukti melanggar ketentuan yang telah diatur dalam kode perilaku pers akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.
SULAWESITODAY
MUHAMMAD RAFII
Pimpinan umum