11 Kecamatan di Parigi Moutong Selesai Rekapitulasi Penghitungan Suara

waktu baca 2 menit
11 Kecamatan di Parigi Moutong Selesai Rekapitulasi Penghitungan Suara. Foto: Ketua KPU Parigi Moutong, Aryana (Aswadin)

11 Kecamatan di Parigi Moutong Selesai Rekapitulasi Penghitungan Suara

Sulawesitoday– Aryana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara telah mencapai tahap selesai di 11 kecamatan dari total 23 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Menurut Aryana, kendala yang dialami dalam proses ini berdasarkan laporan dari beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) terutama berkaitan dengan kekeliruan penulisan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Hal ini memicu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan untuk merekomendasikan pembukaan kotak suara pada formulir C hasil dengan C salinan.

“Alhamdulillah, dari semua kotak yang dibuka, jumlah suara yang tercatat sesuai dengan C hasil,” ungkap Aryana, Senin 27 Februari 2024.

Meskipun baru-baru ini dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di empat kecamatan, namun hal tersebut tidak mengganggu jalannya proses rekapitulasi di kecamatan lainnya.

Aryana menjelaskan bahwa desa-desa yang melakukan PSU diberikan jadwal pada hari terakhir rekapitulasi hasil perolehan suara di kecamatan.

Sementara itu, rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan masih berlangsung. Diproyeksikan akan selesai pada Selasa, 27 Februari 2024.

“Akan ada beberapa kecamatan lagi yang akan menyelesaikan rekapitulasi, Insya Allah besok semua rekapitulasi itu tuntas,” tambahnya.

Dengan demikian, proses rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Parigi Moutong terus berlangsung dengan harapan dapat memastikan keabsahan dan keakuratan hasil pemilihan umum di tingkat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *