GIF-banner-2024

279 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Terjadi di Kota Palu

waktu baca 3 menit
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Palu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah mencatat adanya 279 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tersebut. Kasus-kasus ini melibatkan hewan-hewan seperti anjing, kucing, dan kera, dan data yang dikumpulkan mencakup periode Januari hingga Juni tahun 2023.

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Palu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah mencatat adanya 279 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tersebut. Kasus-kasus ini melibatkan hewan-hewan seperti anjing, kucing, dan kera, dan data yang dikumpulkan mencakup periode Januari hingga Juni tahun 2023.

Sitti Rachmah, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kota Palu, memberikan informasi terkait kasus-kasus tersebut.

Detail Kasus Gigitan HPR di Kota Palu

Laporan kasus gigitan HPR diperoleh dari 15 puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Palu. Total kasus gigitan HPR yang tercatat adalah sebanyak 279, dengan rincian 144 korban laki-laki dan 135 korban perempuan.

Kecamatan Palu Selatan menjadi daerah dengan jumlah laporan kasus gigitan HPR tertinggi, yakni sebanyak 128 kasus. Dalam kecamatan ini, Puskesmas Birobuli melaporkan 39 kasus, Puskesmas Mabelopura melaporkan 33 kasus, Puskesmas Bulili melaporkan 30 kasus, dan Puskesmas Singgani melaporkan 20 kasus.

Selain itu, kasus gigitan HPR juga tercatat di puskesmas-puskesmas lain di Kota Palu, seperti Puskesmas Talise (17 kasus), Puskesmas Tawaeli (16 kasus), Puskesmas Sangurara (16 kasus), Puskesmas Kawatuna (13 kasus), Puskesmas Lere (11 kasus), Puskesmas Nosarara (11 kasus), Puskesmas Kamonji (10 kasus), Puskesmas Pantoloan (7 kasus), Puskesmas Mamboro (7 kasus), Puskesmas Tipo (5 kasus), dan terdapat pula 44 kasus di luar wilayah tersebut.

Dominasi Kasus Gigitan HPR

Dari total kasus gigitan HPR yang tercatat, mayoritas merupakan kasus gigitan anjing sebanyak 269 kasus, sementara kasus gigitan kucing tercatat sebanyak 10 kasus.

Imbauan dan Tindakan Pencegahan

Dinkes Kota Palu mengimbau masyarakat untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan mereka, terutama pada anjing, kucing, dan kera. Vaksinasi pada hewan peliharaan merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran rabies dan melindungi pemilik hewan dari penyakit tersebut.

Jika terkena gigitan hewan penular virus rabies, disarankan untuk segera melakukan pertolongan pertama dengan mencuci bekas gigitan menggunakan sabun dan air mengalir. Selanjutnya, segera mencari layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan vaksinasi anti rabies.

Kesimpulannya, Dinkes Kota Palu mencatat adanya 279 kasus gigitan HPR di wilayah tersebut, dengan anjing sebagai hewan yang paling sering terlibat dalam kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan mereka dan melaksanakan tindakan pencegahan jika terkena gigitan hewan penular rabies.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus rabies dapat dikendalikan dan pemilik hewan serta masyarakat dapat terhindar dari penyakit yang serius ini.

Baca juga: BPJN Sulteng Terapkan Buka Tutup Jalan di Jalur Kebun Kopi dan Nupabomba

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Palu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah mencatat adanya 279 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tersebut. Kasus-kasus ini melibatkan hewan-hewan seperti anjing, kucing, dan kera, dan data yang dikumpulkan mencakup periode Januari hingga Juni tahun 2023.
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Palu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah mencatat adanya 279 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tersebut. Kasus-kasus ini melibatkan hewan-hewan seperti anjing, kucing, dan kera, dan data yang dikumpulkan mencakup periode Januari hingga Juni tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *