37 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Gunakan Visa Palsu

waktu baca 3 menit
Foto: Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi karena diduga menggunakan visa palsu, dengan 20 di antaranya berasal dari Makassar. Nama-nama mereka viral di media sosial, namun Kemenag Sulsel masih menelusuri identitas mereka dan menunggu data resmi dari KJRI. Hingga saat ini, pihak Kemenag belum bisa memastikan kebenaran daftar nama yang beredar karena belum menerima konfirmasi resmi dari KJRI di Arab Saudi. (Muhammad Aqil Azizi/tangkap layar instagram)
Home > Berita Pilihan > 37 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Gunakan Visa Palsu

37 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Gunakan Visa Palsu

20 Warga Makassar di Antara yang Ditangkap

Sulawesitoday – Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi karena diduga menggunakan visa palsu.

Di antara mereka, 20 warga berasal dari Makassar. Nama-nama mereka viral di media sosial, namun kebenarannya masih belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang Indonesia.

Identitas Para Tersangka

Dari 37 orang yang ditangkap, beberapa berasal dari berbagai daerah seperti Makassar (20 orang), Kendari (2 orang), Bogor (2 orang), Palopo (1 orang), Bengkulu (1 orang), Banggai (2 orang), Samarinda (2 orang), Karawang (2 orang), Surakarta (2 orang), dan Pati (2 orang). Para tersangka juga memiliki paspor yang berbeda-beda.

Inisial dari nama-nama mereka yang viral di media sosial antara lain:

Pria:

SST (54) asal Makassar
GR (54) asal Surabaya
AL (55) asal Makassar
NS (57) asal Surabaya
MAA (56) asal Selayar
EAK (39) asal Sumenep
SM (40) asal Sengkang
AM (37) asal Sengkang
FYT (41) asal Lassa-Lassa
AP (52) asal Palopo
MI (74) asal Rante Angin
SHP (36) asal Samarinda
SKK (40) asal Bone
SMR (49) asal Pinrang
AA (42) asal Sorong
AA (58) asal Rura
MWA (41) asal Gorontalo
MAF (28) asal Bengkulu
LAS (43) asal Karawang
IPK (62) asal Salatiga
MAF (24) asal Jepara

Wanita:

YSB (49) asal Surabaya
MAM (54) asal Ujung Pandang
RZ (35) asal Ujung Pandang
ADB (34) asal Sengkang
RAP (21) asal Sengkang
IPM (38) asal Takalar
IS (34) asal Kendari
IR (57) asal Malang
EM (55) asal Sengkang
AH (25) asal Jepara
NJM (57) asal Semarang
AN (38) asal Tasikmalaya
RR (35) asal Sengkang
RAA (29) asal Ujung Pandang
VMA (19) asal Palopo
RA (53) asal Makassar

Pernyataan Kemenag Sulsel

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menelusuri identitas para jemaah haji ilegal tersebut.

“Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan,” kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa 4 Juni 2024.

Ikbal juga menjelaskan bahwa jika data resmi dari KJRI sudah diterima, pihaknya akan menelusuri asal mula para jemaah haji ilegal ini.

“Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI),” tandas Ikbal.

Upaya Pencarian Data Resmi

Kemenag Sulsel mengaku belum bisa memastikan kebenaran daftar nama yang beredar di media sosial karena belum menerima data resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.

Hingga saat ini, Kemenag Sulsel terus berupaya untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai identitas dan asal-usul para WNI yang ditangkap.

“Kami berusaha secepat mungkin untuk mendapatkan data yang valid agar bisa menindaklanjuti kasus ini dengan tepat,” ujar Ikbal.

Pihak Kemenag juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak-hak WNI yang ditangkap tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung di Arab Saudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *