54 Kg Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba Selama Lima Bulan

waktu baca 1 menit
Foto: Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari. (Aswadin)

54 Kg Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba Selama Lima Bulan

Sulawesitoday – Sebanyak 54 kilogram sabu disita dari 245 kasus narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajarannya selama periode Januari hingga Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam konferensi pers yang diadakan, Rabu 15 Mei 2024.

“Pengungkapan ratusan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kompol Sugeng Lestari.

Selain sabu, barang bukti lain yang disita dari pengungkapan kasus narkoba tersebut antara lain ganja dan obat daftar G. Sebanyak 314 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

Polda Sulteng Minta Bantuan Masyarakat

Kompol Sugeng Lestari menghimbau kepada masyarakat untuk membantu dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Perang melawan narkoba ini tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tetapi perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat,” tegasnya.

Polda Sulteng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Diharapkan dengan upaya-upaya tersebut, peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *