Asisten I Bacakan Penjelasan Wali Kota Palu Mengenai Lima Ranperda

waktu baca 2 menit
Asisten I Bacakan Penjelasan Wali Kota Palu Mengenai Lima Ranperda

Penjelasan Wali Kota Palu Mengenai Lima Ranperda

Sulawesitoday – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, DR Moh Rizal, S.T, mewakili Walikota Palu dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, menjadi ajang penyampaian penjelasan penting mengenai lima buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I menyampaikan penjelasan dari Wali Kota Palu mengenai lima ranperda yang sedang dibahas, yaitu:

  • Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan
  • Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Penyelenggaraan Penanaman Modal
  • Pembentukan Kelurahan Vatutela
  • Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah

Selain itu, Asisten I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palu atas partisipasinya dalam meraih penghargaan Adipura.

Penghargaan tersebut diperoleh atas keberhasilan pemerintah kota dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan.

Menurutnya, pemerintah kota terus berupaya keras untuk mengubah wajah Palu menjadi kota yang layak dan indah, yang disebut sebagai ibu kota Sulawesi Tengah.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus menjaga lingkungan kota.

Pembentukan produk hukum di daerah mengacu pada ketentuan yang baku, termasuk proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, perubahan terhadap peraturan daerah, seperti yang diusulkan dalam ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah, menjadi langkah yang penting dalam meningkatkan nilai penyertaan modal kepada perusahaan umum daerah air minum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *