Asisten II Sidak Pegawai Pemda Sulteng Pasca Libur Lebaran
Asisten II Sidak Pegawai Pemda Sulteng Pasca Libur Lebaran
Sulawesitoday – Seiring kembalinya aktivitas pasca libur Lebaran, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Sulteng, Rudi Dewanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Sidak Pasca Libur Lebaran
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Sulteng, Rudi Dewanto, memimpin sidak pasca libur Lebaran di berbagai instansi pemerintah daerah.
Partisipasi Para Pejabat
Apel pagi dan sidak tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, beserta para pejabat dan pegawai ASN serta honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Tujuan Sidak
Rudi Dewanto menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
Pegawai Diminta Patuhi Waktu Kerja
Asisten II menegaskan bahwa pegawai diwajibkan patuh terhadap waktu kerja yang telah ditetapkan, tanpa alasan yang beralasan, dengan pengecualian tertentu seperti kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan di rumah sakit atau hal-hal mendesak lainnya.
Konsekuensi Pelanggaran Disiplin
Dewanto juga menyampaikan bahwa ketidakpatuhan akan berdampak pada pemberian penghargaan atau sanksi sesuai dengan tingkat disiplin pegawai yang bersangkutan.