Bagaimana Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai JMO?

waktu baca 2 menit
Kantor BPJS ketenagakerjaan. Foto: tangkap layar instagram

Sulawesitoday – BPJS Ketenagakerjaan terus gencar menggalakkan pendaftaran pekerja informal untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan target mencapai 12,5 juta pekerja bukan penerima upah pada tahun 2026, langkah strategis diarahkan ke desa-desa Indonesia, di mana jumlah peserta BPU (Bukan Penerima Upah) terbanyak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menekankan pentingnya kesinambungan kepesertaan setelah pendaftaran.

“Banyak dari mereka mendaftar baru beberapa bulan lalu, namun berhenti kepesertaannya, mungkin karena lupa,” ungkapnya.

Salah satu langkah terbaru yang diambil BPJS Ketenagakerjaan adalah mempermudah proses pencairan saldo melalui aplikasi JMO.

Sebagai solusi untuk memudahkan peserta, tanpa harus mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, proses klaim saldo dapat dilakukan dengan cepat melalui ponsel.

Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Proses klaim saldo ini memiliki durasi relatif singkat, yakni satu hingga tiga hari. Bagi yang ingin mengikuti langkah-langkah tersebut, berikut adalah panduan rinci:

  • Buka aplikasi JMO yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.
  • Daftarkan akun menggunakan e-mail dan password.
  • Pada menu utama, pilih ‘Jaminan Hari Tua’.
  • Tekan tombol ‘Klaim JHT’.
  • Pastikan memenuhi syarat klaim dan verifikasi ketentuannya.
  • Layar akan menampilkan jumlah saldo JHT, klik tombol ‘Selanjutnya’.
  • Pilih ‘Sebab klaim’, lalu tekan ‘Selanjutnya’.
  • Pastikan data yang muncul telah lengkap, dan klik ‘Sudah’.
  • Ambil foto selfie Anda.
  • Sertakan data NPWP dan nomor rekening aktif, lalu klik ‘Selanjutnya’.
  • Cek kembali data yang muncul pada laman konfirmasi, dan klik ‘Konfirmasi’.
  • Pengajuan pencairan saldo akan diproses, dan pemantauan dapat dilakukan melalui menu ‘Tracking Klaim’.

Dengan langkah-langkah yang terstruktur, diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengakses hak-hak mereka tanpa hambatan yang berarti.

Melalui pendekatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja informal dalam melindungi diri melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *