Bawaslu Sebut Ada TPS Rawan saat Pemilu 2024 di Kota Palu

waktu baca 2 menit
Bawaslu Sebut Ada TPS Rawan saat Pemilu 2024 di Kota Palu

Sulawesitoday – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu telah mengidentifikasi wilayah-wilayah rawan yang perlu mendapat perhatian khusus selama proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2024.

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, mengungkapkan hal ini pada Jumat 9 Februari 2024.

Menurut Ferdiansyah, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang rentan selama proses penghitungan suara.

Di antara wilayah tersebut termasuk Kecamatan Palu Selatan, Kecamatan Mantokulore, khususnya di kawasan hunian tetap (huntap) Kelurahan Tondo.

“Ferdiansyah menyebutkan bahwa ada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai berpotensi memengaruhi ketersediaan surat suara karena pemilih baru yang melakukan perekaman KTP-el atau pindah domisili ke kelurahan tersebut,” ucap Ferdiansyah.

Selain itu, Kecamatan Tawaeli juga memiliki potensi kerawanan, terutama di pangkalan Bea Cukai yang terletak di Kelurahan Pantoloan, dimana daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) berpotensi tidak terdistribusi hak pilihnya di TPS terdekat.

“Ia juga menyoroti adanya TPS yang berdekatan dengan perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala di Kelurahan Lambara, dengan potensi kerawanan pemilih lintas wilayah,” tambahnya.

Ferdiansyah menegaskan bahwa pemetaan potensi kerawanan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan proses pemilu.

Ia juga mengakui bahwa Bawaslu Kota Palu mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sehingga peran serta masyarakat sangatlah penting untuk membantu tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *