GIF-banner-2024

Bawaslu Sigi Seleksi Ulang Anggota Panwascam Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Foto: Sejumlah peserta penilaian evaluasi kinerja terhadap 38 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 oleh Bawaslu Sigi. (Amirullah)

Bawaslu Sigi Seleksi Ulang Anggota Panwascam Pilkada 2024

Sulawesitoday – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tengah melakukan penilaian evaluasi kinerja terhadap 38 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.

Evaluasi ini dilakukan untuk memilih anggota yang akan kembali bertugas pada Pilkada mendatang di Kabupaten Sigi.

Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, mengungkapkan bahwa dari 38 anggota Panwascam Pemilu 2024 yang ada, hanya tiga yang mendaftar kembali. Kuota anggota Panwascam yang akan bertugas pada Pilkada di setiap kecamatan adalah tiga orang.

Oleh karena itu, prinsip rekrutmen baru akan melibatkan tiga orang dari anggota lama dan tambahan dari rekrutmen baru.

Proses Seleksi dan Kriteria Evaluasi

Hairil menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwascam. Evaluasi kinerja dilakukan dengan tes sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI.

Evaluasi kinerja meliputi aspek institusi dan individu. Aspek institusi mencakup kemampuan membangun solidaritas organisasi, pembinaan kepada Panwascam Desa, pengawasan tahapan Pemilu, mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan menindaklanjuti pelanggaran serta penyelesaian sengketa.

Sementara itu, aspek individu mencakup berbagai kompetensi seperti komunikasi, kepemimpinan, analisis, dan kualitas kerja.

Pengumuman Hasil Evaluasi

Hasil penilaian evaluasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 1 sampai 2 Mei 2024 oleh Bawaslu Sigi.

Selain peserta existing, proses pembentukan Panwascam juga melibatkan peserta pendaftar baru. Peserta existing adalah anggota Panwascam Kecamatan yang sudah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024.

Sementara peserta pendaftar baru adalah individu yang bukan anggota Panwascam Kecamatan pada Pemilu 2024.

Pengumuman pendaftaran peserta baru direncanakan akan dilakukan pada 3 hingga 4 Mei 2024, dengan penerimaan berkas pendaftaran pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, demikian disampaikan Hairil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *