Bupati Morut Luncurkan Aplikasi Srikandi untuk Meningkatkan Efisiensi Administrasi Pemerintahan

waktu baca 2 menit
Aplikasi Srikandi diluncurkan: Efisiensi Administrasi Pemerintahan. Foto: peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta menandatangani Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Administrasi (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Jumat 23 Februari 2024 (Diskominfo Morut)

Aplikasi Srikandi diluncurkan: Efisiensi Administrasi Pemerintahan

Sulawesitoday – Bupati Morowali Utara, Delis J. Hehi, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta menandatangani Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Administrasi (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Jumat 23 Februari 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng, Drs I Nyoman Sriadijaya MM, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Morut, Chester Tumimomor SPt, bersama dengan sejumlah kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Morut.

Bupati Morut, Delis J. Hehi, mengapresiasi peluncuran aplikasi Srikandi sebagai langkah yang mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan waktu, tenaga, dan biaya dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut Delis, Srikandi memiliki peranan penting dalam mendukung birokrasi pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan akan pengelolaan arsip yang efisien, mengingat data yang baik merupakan pondasi dari perencanaan yang baik.

“Penumpukan kertas telah menjadi masalah dalam sistem pengarsipan, namun hal ini diharapkan dapat teratasi dengan penerapan Srikandi, yang pada akhirnya akan meningkatkan keteraturan administrasi,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Delis menyetujui usulan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng, untuk membuat kebijakan bahwa Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah tidak akan menandatangani surat-surat resmi tanpa melalui aplikasi Srikandi.

“Dengan demikian, aplikasi Srikandi diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan publik. Disposisi dan penandatanganan surat tidak lagi memerlukan kehadiran fisik Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah di ruang kerja, karena kini mereka dapat melakukan proses tersebut dari mana saja melalui aplikasi ini,” jelas Delis, yang telah memimpin Morut sejak 30 April 2021.

Delis juga mendorong seluruh unit kerja di Pemkab Morut untuk segera menerapkan aplikasi Srikandi, serta memanfaatkan momentum ini untuk melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Administrasi (GNSTA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *