Cemilan “PAKPAS” dari Lapas Palu, Bukti Kesuksesan Pembinaan WBP

waktu baca 2 menit
Foto: Lapas Kelas IIA Palu meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk cemilan "PAKPAS", hasil olahan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut berkualitas tinggi, aman dikonsumsi, dan dibuat dengan proses yang higienis. Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, bersama pejabat lainnya, menyatakan kebanggaannya dan berencana mengoptimalkan strategi pemasaran agar cemilan ini bisa dikenal luas, sekaligus menginspirasi WBP lainnya untuk terjun ke dunia wirausaha. (Muhammad Aqil Azizi)
Home > Berita Pilihan > Cemilan “PAKPAS” dari Lapas Palu, Bukti Kesuksesan Pembinaan WBP

Cemilan “PAKPAS” dari Lapas Palu, Bukti Kesuksesan Pembinaan WBP

Produk Kreatif Warga Binaan Pemasyarakatan Kini Bersertifikat Halal

Sulawesitoday – Cemilan “PAKPAS”, hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palu, telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikasi ini membuktikan bahwa produk olahan tersebut berkualitas tinggi dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Proses Sertifikasi

Pada 8 Juni 2024, sertifikat halal diserahkan oleh Reny Abdan, pendamping proses produk halal BPJPH Kemenag Sulawesi Tengah, kepada Syamsudin, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Palu.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini, menyatakan bahwa produk cemilan “Pakpas” telah melalui tahap pemeriksaan ketat sebelum mendapatkan sertifikasi halal.

Manfaat dan Harapan

Gunawan juga mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikasi halal ini, pihaknya siap mengembangkan strategi pemasaran yang lebih optimal.

“Targetnya mau dikembangkan hingga cemilan ini bisa terkenal di seluruh wilayah. Kita terus memberi semangat bagi mereka semua untuk lebih semangat lagi menekuni usaha ini,” katanya.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, bersama Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, juga turut berbangga dengan pencapaian ini.

Mereka menekankan pentingnya kualitas dan keamanan produk bagi konsumen.

Produk dan Proses Produksi

Cemilan “PAKPAS” dikenal dengan berbagai macam keripik olahan sambal Roa dan Tuna yang lezat dan gurih. Produk ini menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi dan diproduksi secara higienis, menjamin kehalalannya.

“Kami bersyukur atas perolehan sertifikat halal ini. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Cemilan ‘PAKPAS’,” ujar Hermansyah.

Ia juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Palu, berharap semakin banyak peluang usaha yang dapat tercipta dari WBP.

Langkah Maju Pembinaan

Sertifikasi halal ini merupakan langkah maju bagi Lapas Kelas IIA Palu dalam mewujudkan pembinaan yang berkelanjutan dan bermanfaat.

Hermansyah menambahkan, “Terima kasih untuk jajaran Lapas Palu. Mari kita terus tingkatkan pembinaan yang sangat baik ini. Kita yakin kok, WBP bisa jadi penyokong pembangunan bangsa yang berkualitas di masa depan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *