Demo Penolakan Pajak Mamin di Kota Palu, Wawali: Tidak Ada Niatan Membebani Masyarakat

waktu baca 2 menit
Demo Penolakan Pajak Mamin di Kota Palu, Wawali: Tidak Ada Niatan Membebani Masyarakat

Demo Penolakan Pajak Mamin: Wawali Palu Bantah Bebankan Warga

Sulawesitoday – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes, bersama dengan pejabat terkait, menerima para pendemo di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jumat 8 Maret 2024.

Para pendemo yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menuntut penolakan Pajak Makan dan Minum (Mamin) sebesar 10% di warung-warung makan di Kota Palu.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Reny menjelaskan bahwa pajak makan dan minum sebesar 10% telah diberlakukan sejak tahun 2009 sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, pajak tersebut mulai dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Palu sejak masa kepemimpinan Wali Kota H. Hadianto Rasyid, SE, bersama dirinya sebagai Wakil Wali Kota.

“Dalam konteks ini, tidak ada niatan pemerintah daerah untuk memberatkan masyarakat. Itu tidak ada,” ungkap Wakil Wali Kota Reny.

Pemerintah Kota Palu juga telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Kuliner (Aspek) Sulawesi Tengah beberapa pekan yang lalu. Dalam pertemuan tersebut, berbagai kesepakatan telah dicapai.

“Kami tidak memiliki niatan untuk memberatkan masyarakat. Jika ada yang merasa keberatan, silakan mengikuti prosedur keberatan perorangan. Kemudian, tim akan turun untuk mengevaluasi keberatan tersebut,” tambahnya.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk tetap berdialog dengan masyarakat dan pihak terkait guna mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *