Diskominfo Parigi Moutong Gelar Bimtek SP4N-LAPOR

waktu baca 2 menit

Diskominfo Parigi Moutong Gelar Bimtek SP4N – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Parigi Moutong, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Bimtek tersebut dilaksanakan di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bagian Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Aminudin, belum lama ini.

Drs. Aminudin menekankan, bahwa SP4N-LAPOR harus dirancang sebaik mungkin agar mudah dipahami oleh Masyarakat. Menurutnya, setiap orang harus bisa memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana. Jika terdapat informasi publik yang kurang jelas, masyarakat dapat menggunakan sistem SP4N-LAPOR untuk mengadu.

“Dasar hukum Pelayanan Publik adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Hasim turut memberikan penjelasan mengenai layanan SP4N-LAPOR. Layanan ini sangat berguna untuk menyampaikan semua aspirasi dan pengaduan Masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

Hasim menjelaskan, pada layanan LAPOR, telah ditetapkan sebagai SP4N berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

“SP4N – LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan ‘no wrong door policy’ yang menjamin hak Masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” jelasnya.

Kemudian, dalam hal penggunaan layanan SP4N-LAPOR, operator sistem ini harus memiliki respon yang cepat dalam menangani pengaduan dari Masyarakat. Dengan adanya layanan SP4N-LAPOR, Masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pengaduan mengenai informasi publik yang kurang jelas.

“Ini tentu saja menjadi solusi bagi Masyarakat yang membutuhkan informasi publik agar dapat lebih mudah memperolehnya,” tandasnya.

Pada Bimtek SP4N-LAPOR, turut dihadirkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong, dalam tata cara penggunaannya untuk disampaikan kepada Masyarakat yang membutuhkan informasi jelas dan akurat.

Diskominfo Parigi Moutong Gelar Bimtek SP4N-LAPOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *