Disperindag Sigi-BPOM: Awasi Ketat Produk Pangan Jelang Lebaran

waktu baca 1 menit
Foto: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu memperketat pengawasan terhadap produk pangan olahan menjelang Idul Fitri 2024 di salah satu pasar modern. (Aswadin)

Disperindag Sigi-BPOM: Awasi Ketat Produk Pangan Jelang Lebaran

Sulawesitoday – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu memperketat pengawasan terhadap produk pangan olahan menjelang Idul Fitri 2024.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Agus Munandar, menyatakan bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan dilakukan di berbagai tempat, termasuk distributor, toko, grosir, supermarket, pasar tradisional, dan penjual parsel di Kabupaten Sigi.

“Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan bahwa makanan yang beredar aman dan bermutu bagi konsumsi masyarakat di Kabupaten Sigi,” ujar Agus.

Fokus Sasaran: Pangan Tanpa Izin Edar dan Kadaluarsa

Agus menambahkan bahwa fokus pengawasan adalah terhadap pangan Tanpa Izin Edar (TIE), produk yang telah kadaluarsa, dan kemasan rusak yang masih diperjualbelikan.

“Hasil pengawasan kami menemukan beberapa bahan pangan kadaluarsa dan produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan. Kami akan melakukan tindaklanjut berupa pembinaan oleh Balai POM sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Agus.

Pesan kepada Masyarakat: Cermati Kondisi dan Kemasan Produk

Agus berharap agar masyarakat lebih cermat dalam memeriksa kondisi dan kemasan produk saat berbelanja, untuk memastikan khasiat, keamanan, dan mutu produk yang akan dibeli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *