DPRD Sulteng Meninjau Progres Reses: Langkah Menuju Perencanaan Pembangunan 2025

waktu baca 2 menit
Foto: Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima, Senin 18 Maret 2024 (Muhammad Aqil Azizi)

DPRD Sulteng Meninjau Progres Reses: Menuju Perencanaan Pembangunan 2025

Sulawesitoday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat tahap evaluasi dalam Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima, Senin 18 Maret 2024.

Acara tersebut, yang diadakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin 18 Maret 2024, menyuguhkan tinjauan mendalam terkait progres reses anggota DPRD.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyampaikan evaluasi merupakan langkah krusial dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, yang mendasari pembangunan daerah. Menurutnya, hasil reses menjadi landasan utama dalam menangkap aspirasi masyarakat.

“Kami menilai bahwa hasil reses menjadi landasan penting bagi perumusan permasalahan pembangunan, yang kemudian dijadikan panduan dalam rapat paripurna,” ujar Nilam.

Selanjutnya, dalam proses rapat, masing-masing Anggota DPRD Provinsi Sulteng dari berbagai daerah pemilihan Kabupaten dan Kota berkesempatan untuk menyerahkan laporan hasil reses mereka.

Sementara itu, laporan hasil reses yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025.

Pansus tersebut, yang telah terbentuk pada rapat paripurna sebelumnya, diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan.

“Dalam waktu dekat, Pansus akan menyusun rekomendasi sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah tahun 2025,” tambahnya.

Pada tahap berikutnya, laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dianalisis lebih lanjut.

Usulan permasalahan yang dihasilkan akan diintegrasikan ke dalam program kegiatan perangkat daerah dengan mempertimbangkan arah kebijakan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng.

Dengan demikian, langkah-langkah evaluasi yang dilakukan DPRD Sulteng saat ini menjadi pondasi kuat dalam menata perencanaan pembangunan tahun 2025, sekaligus memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi fokus utama dalam keputusan kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *