ETLE Menangkap 250 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024
Tinombala 2024: ETLE Berhasil Tangkap 250 Pelanggar di Hari Pertama
Sulawesitoday – Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dimulai pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran mencatat hal signifikan pada hari pertama. Sebanyak 250 pelanggar lalu lintas berhasil ditangkap oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng, peningkatan yang mencolok ini menunjukkan efektivitas penggunaan teknologi ETLE dalam mendeteksi pelanggaran.
“Pada hari pertama operasi, ETLE berhasil menangkap 250 pelanggar, memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas,” ungkap Djoko Wienartono, Selasa 5 Maret 2024.
Dalam rincian penindakan, pelanggaran yang paling sering terdeteksi adalah pengemudi menggunakan ponsel selular, diikuti oleh pelanggaran pengemudi dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, pelanggaran seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara juga menjadi fokus utama penegakan hukum.
Djoko Wienartono menegaskan bahwa penindakan melalui ETLE akan menjadi prioritas utama.
Namun demikian, penegakan hukum di jalan tetap dilakukan untuk pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain dan meningkatkan tingkat fatalitas kecelakaan.
“Penindakan di tempat akan dilakukan untuk skala proritas yang dapat membahayakan orang lain,” pungkasnya.
Peningkatan signifikan dalam penggunaan teknologi ETLE ini mencerminkan komitmen Polda Sulteng dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, seiring dengan peningkatan jumlah pelanggaran yang tercatat pada hari pertama operasi ini.