GIF-banner-2024

Geger! Suara di PSU Desa Pelawa Ditawar Rp 150-500 Ribu

waktu baca 2 menit
Suara di PSU Desa Pelawa Ditawar Rp 150-500 Ribu. Foto: tumpukan kotak suara dari beberapa TPS seusai pemilihan (tangkap layar facebook)

Suara di PSU Desa Pelawa Ditawar Rp 150-500 Ribu

Sulawesitoday – Isu mengenai dugaan jual beli suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan di Desa Pelawa, Lorong Nelayan TPS 06, pada tanggal 24 Februari 2024, mencuat ke permukaan.

Tidak main-main, nominal satu suara di TPS tersebut dikabarkan memiliki tarif cukup mahal, berkisar antara 150 hingga 500 ribu rupiah per suara.

Berita ini menjadi sorotan karena terungkapnya informasi bahwa pada TPS yang akan melaksanakan PSU di Desa Pelawa, terdapat sebanyak 283 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan tambahan 8 Daftar Pemilih Khusus (DPK), menghasilkan total 291 pemilih.

Hal ini menjadi perhatian mengingat sebelumnya tercatat 240 pemilih telah menggunakan hak pilihnya.

Desa Pelawa, khususnya Dapil I, dikenal sebagai wilayah yang memiliki sebutan “Dapil Neraka”.

Isu politik uang menjadi perbincangan hangat di wilayah ini, terutama dengan adanya nama-nama kuat dan incumbent DPRD Parigi Moutong periode 2019-2024 yang tengah bersaing sengit memperebutkan suara.

Dari data yang berhasil dihimpun, terdapat tiga partai politik yang bersaing ketat merebut kursi terakhir, yaitu Hanura, PAN, dan PPP.

Sementara beberapa nama calon legislatif (Caleg) dari beberapa partai juga belum berhasil mengamankan posisinya dalam perebutan kursi legislatif DPRD Parigi Moutong.

Partai-partai yang terlibat dalam persaingan ini antara lain Partai Perindo dengan pasangan calon Paulus Pasodung dan Arnol, Partai Kebangkitan Bangsa dengan Hi Wardhi dan Moh Rafsan, Partai Amanat Nasional dengan Saiful Bahri, serta Partai Persatuan Pembangunan dengan Abdin SE.

Ketegangan semakin terasa dengan adanya informasi bahwa tiga partai politik, yaitu PPP, Hanura, dan PAN, dikabarkan bersaing ketat merebut kursi ke-9 dan ke-10.

Artinya, salah satu dari partai tersebut berisiko tidak mendapatkan kursi di Pemilihan Legislatif 2024 untuk Dapil I.

Menyikapi isu ini, Panwascam Parigi Tengah menyatakan telah melakukan pengawasan ketat dalam beberapa hari terakhir.

Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muh. Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggerakkan seluruh jajaran di tingkat Desa untuk melakukan pengawasan secara ketat dan ekstra.

“Surat himbauan juga telah dilayangkan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah kerjanya untuk memastikan kelancaran PSU,” sebutnya.

Rizal menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terus menerus di titik lorong nelayan tersebut selama tiga hari terakhir menjelang PSU.

Harapannya, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan aman dan sukses, serta tidak terjadi kesalahan yang berpotensi mengakibatkan PSU kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *