Gubernur Sulteng Buka MIPC: Langkah Strategis untuk Lindungi Aset Daerah
Gubernur Sulteng Buka MIPC: Langkah Strategis untuk Lindungi Aset Daerah
Sulawesitoday – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, memastikan pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) sebagai langkah strategis dalam melindungi aset dan hasil karya daerah. Kegiatan ini digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulteng (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Menjangkau Masyarakat: Peningkatan Kesadaran akan HKI
Dalam kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Gubernur Mastura menyatakan pentingnya acara ini bagi pembangunan daerah. “Bagaimana aset dan hasil karya kita lindungi bersama,” ungkapnya.
Fokus pada Pelayanan: Konsultasi dan Sosialisasi HKI
Gubernur Mastura menilai MIPC sebagai langkah tepat dalam mendekatkan pelayanan HKI kepada masyarakat. “Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan terkait HKI,” jelasnya.
Dukungan Penuh: Motivasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Mastura. “Dukungan dari Bapak Gubernur merupakan motivasi bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan HKI kepada masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Mendorong Inovasi: Dampak Positif MIPC
Mobile IP Clinic memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI, meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran HKI, meningkatkan daya saing daerah, dan mendorong investasi.
Dengan demikian, kegiatan MIPC diharapkan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah dalam perlindungan dan pengembangan aset serta karya-karya intelektual mereka.