Hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu

waktu baca 2 menit
Hasil Rekap Suara Ulang di TPS 3 Petunasugi Bolano Lambunu. Foto: pelaksanaan pemunguutan suara di salah satu TPS di Parigi Moutong (Aswadin)

Hasil Rekap Suara Ulang di TPS 3 Petunasugi Bolano Lambunu

Sulawesitoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang yang dilaksanakan di TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu, suara Dapil 4 Parigi Moutong.

sebagai respons terhadap rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Berikut detail hasilnya:

  1. Partai Nasdem: Meraih total suara partai sebanyak 5.
    • Caleg Sutoyo memperoleh dukungan sebanyak 57 suara.
    • Caleg Sukri memperoleh dukungan sebanyak 86 suara.
  2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Memperoleh 1 suara partai.
  3. Partai Hanura: Meraih dukungan sebanyak 18 suara untuk calon legislatifnya.
  4. Partai Golkar: Memperoleh dukungan sebanyak 16 suara.
  5. Partai Gerindra: Meraih total dukungan sebanyak 3 suara.
  6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Meraih 5 suara partai dan dukungan sebanyak 5 suara untuk calegnya.
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Memperoleh total dukungan sebanyak 2 suara.
  8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Memperoleh dukungan sebanyak 1 suara.
  9. Partai Amanat Nasional (PAN): Meraih dukungan sebanyak 1 suara.
  10. Partai Demokrat: Memperoleh total dukungan sebanyak 2 suara.
  11. Partai Buruh: Meraih dukungan sebanyak 1 suara.
  12. Jumlah Suara Tidak Sah: Terdapat 6 suara tidak sah.

Pemungutan Suara Ulang dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keabsahan proses demokrasi, mengikuti rekomendasi Bawaslu atas ditemukannya pelanggaran dalam pemilihan sebelumnya.

PSU dilakukan di tiga TPS berbeda, termasuk di TPS 3 Desa Petunasugi, dengan harapan dapat menegakkan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Parigi Moutong.

Tanggal 24 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari pelaksanaan PSU di empat TPS yang terkena dampak, yang diawasi oleh Bawaslu.

Hal ini sebagai upaya konkret untuk menanggapi rekomendasi Bawaslu dan memastikan keabsahan suara masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *