Hermansyah Siregar: Regulasi, Kebijakan, dan Panduan Pendukung HAM dalam Bisnis Diperkuat

waktu baca 2 menit
Foto: Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar (Muhammad Aqil Azizi)

Hermansyah Siregar: Regulasi, Kebijakan, dan Panduan Pendukung HAM dalam Bisnis Diperkuat

Sulawesitoday – Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memperkuat langkah-langkah untuk melindungi dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks bisnis di Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui upaya yang dijelaskannya, langkah ini bertujuan untuk mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan serta penghormatan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

Perkuatannya Berdasarkan Peraturan Presiden

“Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ungkap Hermansyah Siregar menjelaskan, Rabu 20 Maret 2024.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM di Sulawesi Tengah.

Pendukung Utama: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Lebih lanjut, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Harniati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.

Melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024, Gugus Tugas Daerah telah resmi dibentuk.

“Harapannya, langkah ini dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi Aksi Bisnis dan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Komitmen Pemerintah: Kemakmuran Masyarakat

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dengan itikad yang kuat, langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia,” sebutnya.

Dengan pernyataan tegas ini, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam mengamankan dan memperkuat perlindungan HAM dalam setiap aspek bisnis di wilayah Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *