Jelang Bulan Suci Ramadhan, Rutan Palu Lakukan Penggeledahan Pada Blok Hunian

waktu baca 2 menit
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Rutan Palu Lakukan Penggeledahan Pada Blok Hunian

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Rutan Palu Lakukan Penggeledahan Pada Blok Hunian

Sulawesitoday – Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan intensif pada blok hunian sebagai persiapan menjelang bulan suci Ramadhan.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rais, dengan arahan langsung dari Kepala Rutan Palu, Yansen.

Sebanyak 26 petugas terlibat dalam operasi tersebut, dibagi menjadi dua kelompok, yang digelar pada malam hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan.

Yansen menjelaskan, tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ibadah selama bulan suci Ramadhan,” terang Yansen.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa benda tumpul dan tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.

Namun, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang merupakan benda terlarang di dalam rutan.

“Barang-barang yang berpotensi dapat disalahgunakan dan mengganggu ketertiban akan kami sita dan dimusnahkan,” tambahnya.

Komitmen untuk menjaga kondusifitas selama bulan puasa juga diperkuat oleh Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.

“Kami melakukan penyesuaian tugas pengawasan dan pembinaan selama bulan puasa ini, agar seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadahnya dengan baik,” ujar Hermansyah Siregar.

Dengan dilakukannya penggeledahan ini, diharapkan Rutan Palu dapat memberikan pelayanan yang optimal serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni selama menjalankan ibadah puasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *