GIF-banner-2024

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lantik 2 Ahli Kekayaan Intelektual Baru

waktu baca 2 menit
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lantik 2 Ahli Kekayaan Intelektual Baru

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lantik 2 Ahli Kekayaan Intelektual Baru

Sulawesitoday– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar melantik 2 Ahli Kekayaan Intelektual (KI) baru, mengukuhkan langkah strategis dalam peningkatan layanan KI di wilayah tersebut. Pelantikan yang digelar di Ruang Garuda Kanwil pada Kamis (18/4/2024) ini menandai peran baru dalam mengoptimalkan layanan publik.

Langkah Penting untuk Pelayanan yang Lebih Optimal

Dua pejabat yang dilantik, Herry Kresnawan dan Ali, sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai pengelola layanan permohonan KI di Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kakanwil Hermansyah Siregar menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya simbolis, namun sebuah langkah strategis dalam memperbaiki kualitas layanan publik.

Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan

“Saya minta kepada para JFT Analis KI yang baru dilantik untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat memberikan pelayanan KI yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Hermansyah Siregar. Hadirnya ahli KI yang kompeten diharapkan dapat memudahkan masyarakat Sulteng dalam mengurus permohonan KI, seperti pendaftaran merek, paten, desain industri, dan hak cipta.

Dukungan Penuh dari Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kakanwil juga memberikan pesan kepada para JFT Analis KI yang baru dilantik, untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pelantikan ini merupakan bukti dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam meningkatkan kualitas layanan KI di wilayah tersebut, sejalan dengan visi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dorongan untuk Akselerasi Pelayanan KI

“Pastikan seluruh masyarakat mengetahui dan menambah rasa kepedulian untuk mendaftarkan segala aset maupun karya hasil cipta mereka,” pungkas Hermansyah Siregar. Dorongan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi peningkatan layanan KI, yang menjadi fokus utama Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *