GIF-banner-2024

Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar: Kekayaan Intelektual Komunal Menjadi Kunci Peningkatan Ekonomi dan Daya Tarik Wisata

waktu baca 2 menit
Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar: Kekayaan Intelektual Komunal Mendorong Ekonomi dan Wisata. Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Pesona Sulawesi Tengah 2024" di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Kamis 7 Maret 2024. 

Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar: Kekayaan Intelektual Komunal Mendorong Ekonomi dan Wisata

Sulawesitoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pesona Sulawesi Tengah 2024” di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Kamis 7 Maret 2024. 

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan terkait, Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar menekankan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai kunci utama dalam meningkatkan ekonomi dan daya tarik wisata daerah.

Menumbuhkan Kesadaran Pentingnya KIK di Sulteng

Dalam sambutannya, Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar menyatakan bahwa KIK memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi dan meningkatkan daya tarik wisata di Sulawesi Tengah. 

“Kami menyelenggarakan kegiatan ‘Pesona Sulawesi Tengah 2024’ ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIK dan mendorong mereka untuk mendaftarkan KIK mereka,” ujar Hermansyah Siregar.

Perlindungan dan Pemanfaatan Optimal KIK di Sulteng

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pemangku kepentingan terkait, seperti Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Plh. Kakanwil Kemenkumham Sulteng, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. 

Mereka membahas upaya perlindungan dan pemanfaatan optimal KIK di Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dorong Pendaftaran KIK di Sulteng

Pemerintah juga terus berupaya memberikan fasilitasi dan edukasi kepada masyarakat terkait KIK.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya Sulawesi Tengah, akan pentingnya KIK dan mendorong mereka untuk mendaftarkan KIK mereka,” ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

Mendorong Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata di Sulteng

Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Aida, juga menyampaikan pentingnya melestarikan KIK, seperti Megalit, sebagai aset berharga daerah. 

Upaya pendaftaran Megalit sebagai KIK diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata dan melindungi warisan budaya daerah.

Penyerahan Sertifikat Pencatatan KIK di Sulteng

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pencatatan KIK kepada perwakilan dari daerah masing-masing. 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk aktif dalam mendaftarkan dan melindungi KIK mereka.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Sulawesi Tengah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi KIK sebagai salah satu kunci utama dalam meningkatkan ekonomi dan daya tarik wisata daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *