Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan

waktu baca 2 menit
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan

Sulawesitoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan penting dalam upaya memfasilitasi harmonisasi rancangan peraturan. 

Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para pemangku kepentingan dan ahli hukum.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, serta Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, serta beberapa pihak terkait lainnya, fokus utama diskusi jatuh pada dua rancangan peraturan gubernur yang dianggap strategis. 

Rancangan peraturan tersebut mencakup topik tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Pergeseran Anggaran.

Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya kerjasama antara para pemangku kepentingan untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat, efektif, dan tepat. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah.

Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan ini. 

Diskusi yang intensif diharapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Selama kegiatan berlangsung, diskusi mencakup aspek teknis dan substansial dari kedua rancangan peraturan tersebut. 

Partisipasi aktif dari para peserta, terutama ahli hukum dan stakeholder terkait, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai hasil yang optimal.

Acara ini menunjukkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dalam mendukung dan memperkuat peran hukum dalam pembangunan daerah. 

Seluruh pihak diharapkan dapat terlibat secara konstruktif dalam proses harmonisasi ini guna menciptakan regulasi yang berkualitas serta mendukung kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *