Kanwil Kemenkumham: Kurun Januari 2024 Lapas di Sulteng gagalkan tiga kali penyelundupan sabu

waktu baca 2 menit
Petugas Rutan Poso gagalkan penyelundupan paket sabu dengan cara dilempar. Foto: Humas Kemenkumham Sulteng.

Sulawesitoday – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengungkapkan jajaran Pemasyarakannya telah berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika selama bulan Januari 2024.

“Bulan ini sudah ketiga kalinya yaa, 1 di Lapas Ampana dan 2 di Rutan Poso,” ungkapnya di Kota Palu, 30 Januari 2024.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajarannya, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, atas kinerja yang baik.

Mereka menegaskan komitmen mereka untuk memerangi peredaran gelap narkotika sebagai prioritas utama dalam menjalankan program pemasyarakatan.

Dalam salah satu kejadian di Rutan Poso, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu yang dilempar dari luar tembok Rutan.

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menjelaskan bahwa petugas yang berjaga mendengar suara benda jatuh di atap genteng kamar isolasi.

Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa paket tersebut dibungkus dalam tisu bersama tiga batu sebagai pemberat.

“Barangnya dilempar dari luar tembok, tapi petugas kita mencurigai, dan setelah diperiksa isinya adalah ada batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” sebut Agung.

Setelah penggagalan tersebut, pihak Rutan Poso meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hermansyah Siregar menekankan, sangat mengapresiasi kinerja jajaran.

“Kita komitmen memberantas peredaran gelap narkotika, pengawasan terus kita lakukan dengan melibatkan mitra terkait, ini semuanya adalah upaya agar program pemasyarakatan kita berjalan baik,” ucapnya.

Pihak kepolisian setempat juga turut ambil bagian dalam penyelidikan lebih lanjut terkait upaya penyelundupan ini.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam upaya menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *