Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemprov Sulteng Sinergi Dukung Gernas BBI/BBWI 2024

waktu baca 2 menit
Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemprov Sulteng Sinergi Dukung Gernas BBI/BBWI 2024. Foto: Kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Gernas BBI/BBWI 2024, Rabu 28 Februari 2024.

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemprov Sulteng Sinergi Dukung Gernas BBI/BBWI 2024

Sulawesitoday – Kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah semakin menguat.

Dalam sebuah pertemuan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina Wiswadewa, dan Kakanwil Hermansyah, menegaskan komitmen mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana menyelenggarakan pelatihan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat guna mendukung program tersebut.

Kakanwil Hermansyah mengajak untuk bersatu demi mempromosikan potensi daerah.

“Dengan langkah ini, kita ingin memperlihatkan potensi dan kekayaan Sulawesi Tengah kepada seluruh Indonesia,” ungkap Hermansyah, menekankan pentingnya sinergi dalam mendukung program Gernas BBI/BBWI, Rabu 28 Februari 2024.

Novalina Wiswadewa juga menyampaikan komitmen Pemprov Sulawesi Tengah dalam mendukung upaya tersebut.

“Pelatihan yang direncanakan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi produk-produk UMKM lokal,” tambahnya.

Kerjasama erat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Sulteng menandai langkah konkret dalam menggerakkan perekonomian lokal serta mengembangkan sektor pariwisata di Sulawesi Tengah.

Harapannya, potensi daerah semakin dikenal dan dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya oleh masyarakat lokal, tetapi juga oleh seluruh Indonesia.

“Hal ini merupakan momen penting untuk menggerakkan roda ekonomi lokal serta memajukan pariwisata di Sulawesi Tengah,” tutupnya, menyoroti urgensi kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *