GIF-banner-2024

Kanwil Sulteng Ikuti Penyerahan Barang Rampasan KPK ke Kemenkumham RI

waktu baca 2 menit
Kanwil Sulteng Ikuti Penyerahan Barang Rampasan KPK ke Kemenkumham RI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.

Kanwil Sulteng Ikuti Penyerahan Barang Rampasan KPK ke Kemenkumham RI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.

Kanwil Kemenkumham Sulteng baru-baru ini mengikuti kuliah umum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga disertai dengan penyerahan Barang Rampasan Negara oleh KPK kepada Kemenkumham RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, menghadirkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, serta Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan kendaraan operasional. Penyerahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Menteri Hukum dan HAM RI juga memberikan dukungan terhadap kinerja KPK dalam perampasan aset para pelaku korupsi.

Selain penyerahan Barang Rampasan Negara, kegiatan tersebut juga melibatkan kuliah umum tentang korupsi.

Acara ini dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ketua KPK memberikan kuliah umum yang membahas tentang korupsi, termasuk definisi korupsi, penyebab korupsi, dan tindak lanjut terhadap para pelaku korupsi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta pejabat Administrator dan Pengawas.

Diharapkan kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan guna memperkuat upaya penegakan hukum yang ketat dan membangun budaya anti korupsi.

Selain itu, penting untuk terus menjaga komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya kerjasama antara Kemenkumham dan KPK, diharapkan penanganan kasus korupsi dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berhasil.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023, Tercatat 1705 Pelanggaran

Kanwil Sulteng Ikuti Penyerahan Barang Rampasan KPK ke Kemenkumham RI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.
Kanwil Sulteng Ikuti Penyerahan Barang Rampasan KPK ke Kemenkumham RI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *