Kemenkumham gelar sosialisasi survei untuk wujudkan WBK dan WBBM

waktu baca 2 menit
Kemenkumham gelar sosialisasi survei untuk wujudkan WBK dan WBBM. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Sulawesitoday – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penyelenggaraan Sosialisasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), dan Indeks Integritas Organisasi (IIO).

Hal ini diungkapkan dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kota Palu, 5 Februari 2024.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham R.I, Y. Ambeg Paramarta, secara resmi membuka acara.

Dalam sambutannya, Ambeg menegaskan bahwa survei ini menjadi instrumen penting dalam upaya mencapai WBK dan WBBM di lingkungan Kemenkumham.

“Survei ini menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik dan tingkat integritas organisasi di Kemenkumham,” ujar Ambeg.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam survei ini dengan memberikan jawaban yang jujur dan objektif.

“Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan good governance.

Diharapkan melalui pelaksanaan survei ini, Kemenkumham dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya anti korupsi di lingkungannya.

Ambeg juga mengimbau seluruh jajaran Kemenkumham untuk aktif berpartisipasi dalam survei ini.

“Kami mengharapkan keterlibatan penuh dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk memastikan hasil survei ini mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan menjadi landasan bagi perbaikan selanjutnya,” sebutnya.

Dengan demikian, Kemenkumham terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mewujudkan WBK dan WBBM, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *