Kemenkumham Sulteng dan BHP Makassar Bersinergi Perkuat Penyelesaian Harta Peninggalan
Kemenkumham Sulteng dan BHP Makassar Bersinergi Perkuat Penyelesaian Harta Peninggalan
Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar telah menyepakati kerja sama guna memperkuat layanan hukum terkait harta peninggalan di Sulawesi Tengah.
Kolaborasi Strategis
Dalam kunjungan Kepala BHP Makassar, Oryza, beserta timnya ke Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum terutama terkait harta peninggalan.
Tanggapan Positif
Hermansyah menyatakan, “Pertemuan ini menjadi langkah awal kita untuk meramu sebuah strategi yang konkret sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan harta peninggalan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan memperlancar proses penyelesaiannya.”
Kesiapan Dukungan Hukum
Oryza menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulteng yang aktif memperhatikan isu-isu kepemilikan harta aset pasca bencana alam. BHP Makassar siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan harta peninggalan.
Perencanaan Satgas Khusus
Kedua belah pihak berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan mitra kerja terkait seperti Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Badan Pertanahan Nasional, Notaris, DJKN, hingga Disdukcapil.
Perkuatan Kerjasama
Hermansyah menegaskan, “Kerja sama kita akan terus kita perkuat hingga mencakup seluruh wilayah Sulteng dan akan diakselerasikan dengan pembentukan Satgas khusus, ini adalah untuk melindungi masyarakat di Sulawesi Tengah ini dan kemajuan daerah dan bangsa kita juga.”