Kemenkumham Sulteng dan DJKI Rangkul Inventor: Meningkatkan Kesadaran akan Perlindungan Paten

waktu baca 2 menit
Kemenkumham Sulteng dan DJKI Rangkul Inventor: Meningkatkan Kesadaran akan Perlindungan Paten

Kemenkumham Sulteng dan DJKI Rangkul Inventor: Meningkatkan Kesadaran akan Perlindungan Paten

Sulawesitoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) siap meluncurkan layanan inovatif, Patent One Stop Service (POSS), untuk memfasilitasi para inventor dan pencipta di Kota Palu.

Acara bertajuk “Meningkatkan Kesadaran akan Perlindungan Paten” ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 26 April 2024.

Peningkatan Kesadaran akan Perlindungan Paten

POSS adalah layanan terpadu yang bertujuan untuk memandu para inventor dalam proses pengajuan paten. Melalui layanan ini, para peserta akan mendapatkan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan dalam mengajukan permohonan paten. Selain itu, mereka juga akan diberikan akses informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Aida Julpha Tangkere, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, POSS adalah wujud komitmen Kemenkumham Sulteng dan DJKI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi HKI, terutama paten.

Dukungan dari Para Pihak

Dalam persiapannya, Kemenkumham Sulteng dan DJKI telah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Rifan Rifki, sekretaris pemeriksa paten DJKI, berharap agar kegiatan POSS dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

Acara dan Kegiatan

Acara POSS di Kota Palu akan menampilkan berbagai kegiatan, termasuk seminar, workshop, klinik HKI, dan pameran produk inovatif yang telah dipatenkan. Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong lebih banyak inventor dan pencipta di Sulawesi Tengah untuk mendaftarkan karyanya dan mendapatkan pengakuan atas karyanya.

Menguatkan Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kegiatan POSS ini juga merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, dalam meningkatkan budaya perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Mereka mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk inventor, akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum, untuk turut serta dalam kegiatan ini.

“Kami mengundang seluruh inventor, pencipta, akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum untuk hadir dan mengikuti kegiatan POSS di Kota Palu. Mari bersama-sama kita tingkatkan budaya HKI di Indonesia dan dorong kemajuan inovasi di daerah,” ajak Hermansyah Siregar.

Dengan adanya POSS, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan paten semakin meningkat di masyarakat Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *