Kemenkumham Sulteng dan Untad Palu Gagas POSS Perdana untuk Proteksi Karya Teknologi

waktu baca 1 menit
Foto: Tim Kemenkumham Sulteng saat berkunjung ke Universitas Tadulako terkait kesiapan Patent One Step Service (POSS) perdana. (Aswadin)

Kemenkumham Sulteng dan Untad Palu Gagas POSS Perdana untuk Proteksi Karya Teknologi

Sulawesitoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) bersama Universitas Tadulako (Untad) Palu akan menghelat Patent One Step Service (POSS) perdana.

Langkah ini bertujuan memberdayakan komunitas akademisi di Sulawesi Tengah agar mendaftarkan karya teknologinya sebagai hak paten.

Mempercepat Pendaftaran Paten

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa POSS diciptakan untuk mempermudah proses pendaftaran paten. “Dengan POSS, inventor dan akademisi dapat mendaftarkan paten dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Hermansyah.

Menurut Hermansyah, paten memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk menggunakan atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan inovasinya.

Dukungan dari Pihak Universitas

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT menyambut baik inisiatif POSS. “Kami mendukung program ini untuk melindungi karya inovatif para mahasiswa dan akademisi kami,” kata Prof. Amar.

Kegiatan POSS di Sulawesi Tengah direncanakan pada 26-27 April 2024. Para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan memberikan pendampingan langsung.

Dukungan dan Harapan

Kemenkumham Sulteng dan Untad Palu mengundang seluruh komunitas akademisi Untad untuk memanfaatkan program POSS ini. “Tujuan kami adalah kemajuan daerah melalui proteksi karya teknologi,” kata Herlina, dari Kemenkumham Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *