Kerjasama Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Wujudkan Regulasi Pajak dan Retribusi Efektif

waktu baca 2 menit
Kerjasama Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Wujudkan Regulasi Pajak dan Retribusi Efektif. Foto: Humas Kemenkumham Sulteng

Sulawesitoday Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan melakukan harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Banggai.

Hal itu dalam upaya menciptakan kerangka regulasi yang lebih efektif dan efisien, kanwil tersebut telah melakukan langkah-langkah konstruktif.

Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, bersama dengan Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, serta jajaran, secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan fasilitasi harmonisasi. 

Dalam diskusi yang berlangsung di Kota Palu, Jumat 2 Februari 2024, para peserta membahas berbagai aspek terkait pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Banggai.

Diskusinya, fokus utama pada kejelasan prosedur dan ketentuan yang mengatur aktivitas tersebut.

Salah satu hal yang ditekankan dalam harmonisasi ini adalah memastikan adanya kejelasan dalam prosedur dan ketentuan yang mengatur pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

Dalam acara tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga berkomitmen untuk melibatkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Banggai melalui dialog terbuka.

Langkah ini diambil untuk mendapatkan masukan dan saran yang lebih luas, menjadikan proses penyusunan regulasi lebih partisipatif dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui upaya-upaya konstruktif seperti harmonisasi regulasi.Harapannya, hasil harmonisasi ini dapat menjadi dasar yang solid untuk penyusunan Ranperda Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan keadilan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Administrasi.

Dengan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai, diharapkan regulasi yang dihasilkan akan memberikan kontribusi positif bagi kondisi investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *