Banner PUPR 2024

Kesejahteraan Pekerja Ditingkatkan: Jumlah Kepesertaan Jamsostek di Sulteng Capai 518.141 Orang

waktu baca 2 menit
Foto: Antrian peserta BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng untuk mendapatkan pelayanan jaminan ketenagakerjaan. (Amirullah)

Kesejahteraan Pekerja Ditingkatkan: Jumlah Kepesertaan Jamsostek di Sulteng Capai 518.141 Orang

Sulawesitoday – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat angka kepesertaan aktif di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga tahun 2024 sebanyak 518.141 orang tenaga kerja.

“Kami komitmen mereka dalam meningkatkan jumlah peserta program jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Cabang SultengM, Andi Syamsu Rijal, Kamis 9 Mei 2024.

Dia menjelaskan upaya-upaya intervensi, termasuk kampanye dengan slogan “kerja keras bebas cemas”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Detail Kepesertaan

Data BPJAMSOSTEK setempat menunjukkan bahwa dari 518.141 peserta aktif, terdiri dari 314.034 pekerja penerima upah (PU), 128.993 pekerja bukan penerima upah (BPU), 74.773 pekerja jasa konstruksi, dan 341 orang pekerja migran Indonesia (PMI).

BPJAMSOSTEK berharap agar pemerintah daerah di 13 kabupaten/kota di Sulteng dapat memfasilitasi masuknya masyarakat pekerja menjadi peserta Jamsostek, terutama pekerja rentan.

Program Unggulan Jamsostek

BPJAMSOSTEK menawarkan beberapa program unggulan, termasuk program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK), yang dinilai memiliki manfaat besar bagi pesertanya dan dapat meringankan beban keluarga saat terjadi musibah.

Perlindungan sosial bagi pekerja juga dianggap sebagai upaya percepatan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dukungan Pemda

Sejak empat tahun terakhir, BPJAMSOSTEK mencatat jumlah penerima manfaat Jamsostek sebanyak 4.639 penerima dengan total santunan sebesar Rp32,5 miliar. Rijal berharap dukungan dan kebijakan dari pemerintah daerah akan terus berlanjut untuk melindungi semua pekerja rentan di daerah tersebut melalui bantuan pembiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *