Keterbukaan Informasi Publik 2024: Lurah dan Camat, Garda Terdepan Sosialisasi KI

waktu baca 1 menit
Keterbukaan Informasi Publik 2024: Lurah dan Camat, Garda Terdepan Sosialisasi KI

Keterbukaan Informasi Publik 2024: Lurah dan Camat, Garda Terdepan Sosialisasi KI

Sulawesitoday– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi keterbukaan informasi publik di Restoran Kampung Nelayan Kota Palu. Rabu, (06/03/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan kecamatan dan kelurahan, serta memastikan pemenuhan hak warga negara atas akses informasi. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H. A Rahim, menekankan peran penting lurah dan camat sebagai garda terdepan dalam menerapkan keterbukaan informasi. “Lurah dan camat sebagai garda terdepan dalam hal menjalankan atau menerapkan keterbukaan informasi, khususnya kepada para pengguna dan pemohon informasi,” ujarnya. Selain itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Husaema, mewakili Wali Kota Palu, mengapresiasi upaya KI Sulawesi Tengah dalam sosialisasi tersebut, dengan harapan dapat meminimalisir penyebaran hoaks. “Hoaks itu yang bahaya, artinya informasi yang tidak berdasarkan data yang ada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *