KI Sulteng Dorong Transparansi Informasi Publik di Kota Palu

waktu baca 2 menit
KI Sulteng Dorong Transparansi Informasi Publik di Kota Palu

KI Sulteng Dorong Transparansi Informasi Publik di Kota Palu

Sulawesitoday– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengintensifkan upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Palu. Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, Ketua KI Sulteng, Abbas H. A Rahim, menekankan peran penting Camat dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menjalankan keterbukaan informasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di kecamatan dan kelurahan Kota Palu, demi terciptanya layanan informasi yang berkualitas,” ungkap Abbas pada kegiatan tersebut.

Abbas juga menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi dalam mengawal pemenuhan hak warga negara atas akses informasi publik, sejalan dengan prinsip partisipasi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Abbas menjelaskan bahwa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah disusun sebagai pedoman bagi kecamatan dan kelurahan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Komisi Informasi Publik (UU KIP).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Camat dan Lurah se-Kota Palu, dengan pembahasan materi yang mencakup Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga Tata Kelola Layanan Informasi Publik.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palu, Husaema, mengapresiasi upaya KI Sulteng dalam menggelar sosialisasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya upaya meminimalisir penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meminimalisir informasi tidak benar atau hoaks. Karena hoaks adalah berbahaya yang artinya informasi itu tidak berdasarkan data yang ada,” ujar Husaema.

Berita ini mencerminkan upaya KI Sulteng dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, serta peran penting semua pihak dalam mendukung upaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *