Kisah Frustrasi Syukur Taji: Merasa Ditipu Bank BRI Unit Parigi

waktu baca 3 menit
Kisah Frustrasi Syukur Taji Merasa Ditipu Bank BRI Unit Parigi - Pada Senin, 10 Juli 2023, Syukur Taji, seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi. Kedatangannya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa dan merasa ditipu.

Kisah Frustrasi Syukur Taji Merasa Ditipu Bank BRI Unit Parigi – Pada Senin, 10 Juli 2023, Syukur Taji, seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi. Kedatangannya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa dan merasa ditipu.

Syukur Taji, yang telah diberikan kuasa oleh keluarganya yang bernama Zulkarnain sebagai pemohon kredit, mengungkapkan kekecewaannya kepada pimpinan BRI Unit Parigi.

“Saya merasa dibohongi karena sertifikat yang dijaminkan Zulkarnain ke BRI Unit Parigi tidak dikembalikan,” ungkap Syukur Taji, Senin, 10 Juli 2023.

Meskipun telah melunasi angsuran selama 24 bulan sebesar Rp 1 juta lebih, sertifikat tersebut tetap tidak diserahkan kepadanya.

Menurut Syukur Taji, saat proses pelunasan dilakukan, BRI Unit Parigi mengakui adanya kesalahan dalam kwitansi yang menyebabkan terdapat perbedaan antara total angsuran yang seharusnya selama 36 bulan dengan yang tertulis hanya 24 bulan.

Yang membuatnya bingung, selama dua tahun atau 24 bulan berjalannya proses kredit, pihak BRI Unit Parigi tidak menyampaikan kesalahan penulisan kwitansi kepada pihak pemohon kredit. Kesalahan tersebut baru diungkapkan setelah pengambilan sertifikat tanah sebagai jaminan dilakukan.

Syukur Taji yang tidak dapat menerima kenyataan tersebut terus mendesak agar sertifikat tanah yang telah ia tunggu selama sembilan tahun dapat dikembalikan oleh BRI Unit Parigi. Meskipun sudah tiga kali mendatangi kantor BRI, namun upayanya belum membuahkan hasil. Dalam keputusasaan, Syukur Taji bertekad untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

Kepala Bank BRI Unit Parimo, Hendra Geger Dewantoro, memberikan tanggapannya terhadap keluhan Syukur Taji.

“Yang menjadi sumber masalah adalah pinjaman sebesar Rp25.000.000,-. Meskipun saat itu tidak menjabat sebagai Kepala BRI Unit Parigi, namun berdasarkan dokumen pengajuan kredit, angka yang seharusnya tertera di kwitansi adalah 36 kali angsuran, bukan 24 kali,” sebutnya.

Hendra Geger Dewantoro menyebut kesalahan penulisan di kwitansi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, akibat kesalahan tersebut, pihak BRI tidak dapat memberikan sertifikat jaminan kepada Syukur Taji.

Hal itu dikarenakan dalam sistem kredit masih tercatat adanya tunggakan selama 12 bulan.

Situasi ini membuat Syukur Taji semakin frustrasi, dan ia merasa perlu melibatkan jalur hukum untuk menyeleslesaikan masalah ini dengan BRI Unit Parigi. Ia berharap agar kejelasan segera tercapai dan sertifikat tanah yang menjadi jaminan dapat dikembalikan kepadanya.

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Raih Penghargaan UHC Award

Kisah Frustrasi Syukur Taji Merasa Ditipu Bank BRI Unit Parigi - Pada Senin, 10 Juli 2023, Syukur Taji, seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi. Kedatangannya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa dan merasa ditipu.
Kisah Frustrasi Syukur Taji Merasa Ditipu Bank BRI Unit Parigi – Pada Senin, 10 Juli 2023, Syukur Taji, seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi. Kedatangannya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa dan merasa ditipu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *