Kolaborasi Kemenkumham Sulteng dan OBH wujudkan akses keadilan bagi warga miskin

waktu baca 1 menit
Penandatanganan perjanjian Kolaborasi Kemenkumham Sulteng dan OBH, di Kota Palu, Senin 5 Februari 2024.

Sulawesitoday – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menggelar acara penting yang menandai kolaborasi penting antara pemerintah dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam upaya memastikan akses keadilan bagi warga miskin.

Dalam acara tersebut, berbagai perjanjian penting ditandatangani untuk melaksanakan bantuan hukum dan meningkatkan kualitas layanan hukum untuk tahun anggaran 2024.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini dalam memastikan pelayanan hukum yang optimal kepada warga kurang mampu.

“Melalui penandatanganan perjanjian ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan bantuan hukum benar-benar mencapai mereka yang membutuhkan, terutama warga kurang mampu,” sebutnya.

Ia berharap OBH dapat terus meningkatkan kualitas layanannya agar warga dapat mendapatkan keadilan dengan baik.

Perjanjian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan aksesibilitas pelayanan hukum, penanganan kasus-kasus khusus, dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Dengan kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan OBH terakreditasi di wilayah ini, diharapkan tercipta sinergi yang positif dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Dengan demikian, kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng dan OBH menjadi langkah konkret dalam mewujudkan akses keadilan bagi warga miskin di wilayah ini.

Amirullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *