Komunitas Mobile Legend Palu antusias daftarkan merek

waktu baca 1 menit
Komunitas Pemain Games Mobile Legend di Kota Palu Kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Rabu 31 Januari 2024. Foto: Humas Kemenkumham Sulteng.

Palu, 1 Februari 2024 – Komunitas Pemain Games Mobile Legend di Kota Palu menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendaftarkan merek mereka setelah menerima edukasi tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

Kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Rabu 31 Januari 2024 menjadi momentum penting bagi mereka.

Aida Julpha Tangkere, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, mengungkapkan kegembiraannya atas respon positif dari komunitas tersebut.

“Sangat bahagia tentu, ini berarti program yang kita lakukan tepat menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aida secara khusus membahas jenis hak atas merek dan mekanisme pendaftarannya.

“Tadi secara khusus sih kita membahas terkait jenis hak atas merek, dari pemahaman apa definisi merek hingga mekanisme pendaftarannya kita sampaikan,” tambahnya.

Reza, Ketua Komunitas Mobile Legend Kota Palu, menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan merek komunitasnya.

“Setelah ini, mau siapkan persyaratannya, kita juga mau berkontribusi aktif kembangkan daerah ini melalui perlindungan kekayaan intelektual,” ucapnya.

Diharapkan bahwa pertemuan ini akan menghasilkan pendaftaran merek dari komunitas Mobile Legend di Kota Palu.

“Semoga saja banyak yang mendaftarkan mereknya yaa,” tambah Aida.

Antusiasme yang ditunjukkan oleh Komunitas Mobile Legend Palu menggambarkan kesadaran akan perlunya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam industri game, serta komitmen mereka untuk melindungi karya intelektual mereka melalui proses pendaftaran merek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *