Kopi Tanambi Semakin Mendunia, Pemda Touna Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham Sulteng

waktu baca 2 menit
Kopi Tanambi Semakin Mendunia, Pemda Touna Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham Sulteng Foto: Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida Julpha Tangkere saat bertemu dengan perwakilan Pemda Touna (Humas Kemenkumham Sulteng).

Kopi Tanambi Semakin Mendunia, Pemda Touna Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham Sulteng

Sulawesitoday – Potensi ekonomi Kopi Tanambi semakin mendunia dengan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah daerah (Pemda) Touna.

Dalam upaya untuk melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut, Pemda Touna telah menjalin kerjasama yang erat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng.

Kerjasama tersebut terwujud dalam serangkaian langkah konkret, dimulai dari koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Dinas Pertanian dan Hultikultura Kabupaten Tojo Una Una (Touna) terkait permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Tanambi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung proses pendaftaran IG Kopi Tanambi.

“Kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi agar proses pendaftaran IG Kopi Tanambi dapat berjalan dengan lancar dan cepat,” ungkap Hermansyah Siregar, Jumat 23 Februari 2024.

Dukungan ini sangat diharapkan dapat mendorong percepatan proses pendaftaran IG Kopi Tanambi serta meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengundang pimpinan Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dan OVOB Explore Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.

Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida Julpha Tangkere, menjelaskan tujuan kedatangannya adalah untuk memantau kendala yang mungkin dihadapi Pemda dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Aida.

Selain itu, langkah-langkah terstruktur juga telah diambil oleh Pemerintah Daerah Touna, seperti menunggu persyaratan yang belum terpenuhi, termasuk SK Masyarakat Kelompok Indikasi Geografis.

Sarini, Analis Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna, menyambut baik kerjasama ini.

“Kami sangat berterima kasih sehingga kami bisa langsung berkomunikasi dengan pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI,” tutup Sarini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *