KPU Donggala Ditekan oleh Bawaslu untuk Memperkuat Proses Perekrutan PPS
Sulawesitoday – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar memperkuat proses perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menyoroti pentingnya KPU dalam menggelar perekrutan secara terbuka, dengan memberikan perhatian khusus pada kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPS. Dia menegaskan bahwa proses seleksi harus sesuai dengan jadwal tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Abdul Salim menekankan bahwa KPU juga harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di seluruh wilayah Donggala.
Dalam konteks ini, KPU harus memastikan bahwa calon anggota PPS yang terpilih telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk integritas, keadilan, dan loyalitas kepada prinsip dasar negara. Mereka juga tidak boleh memiliki afiliasi politik dalam lima tahun terakhir.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Donggala telah memperpanjang pendaftaran anggota PPS di 83 desa/kelurahan untuk Pilkada serentak tahun 2024 selama tiga hari, yakni dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.