GIF-banner-2024

KPU Parimo Tetapkan Daftar Pemilih Pemilu 2024 326.675 Orang

waktu baca 2 menit
KPU Parimo Tetapkan Daftar Pemilih Pemilu 2024 326.675 Orang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024 dengan jumlah sebanyak 326.675 orang dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di aula KPU, beberapa waktu lalu.

KPU Parimo Tetapkan Daftar Pemilih Pemilu 2024 326.675 Orang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024 dengan jumlah sebanyak 326.675 orang dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di aula KPU, beberapa waktu lalu.

“Jumlah pemilih sebanyak 326.675 orang terdiri dari 166.564 pemilih laki-laki dan 160.111 pemilih perempuan yang tersebar di 283 desa dan kelurahan di Parigi Moutong,” ungkap Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot setelah rapat pleno terbuka.

Berdasarkan data KPU, terdapat 1.360 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada pemilihan umum 2024, tersebar di 283 desa dan kelurahan dengan 23 kecamatan.

“Sebelum penetapan DPT, kami memiliki 1.357 TPS. Jadi terdapat penambahan 3 TPS saat penetapan DPT,” jelasnya.

Sementara itu, tempat pemungutan suara khusus hanya ada di satu lokasi, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, tepatnya di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Dirwan menjelaskan bahwa pada tahap daftar pemilih sementara (DPS), jumlah DPS di Parigi Moutong adalah sebanyak 327.625 orang. Setelah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ditetapkan, terdapat perubahan sekitar 358 orang.

“Sehingga total pemilih kami menjadi 327.267. Hingga saat ini, terdapat perubahan sekitar 592 orang. Jadi, jika kita menjumlahkan dari penetapan DPS hingga DPT, terdapat selisih sebanyak 950 orang. Namun jumlah tersebut berkurang setelah DPS dan DPT ditetapkan.”

Dirwan menyebut bahwa rapat pleno terbuka saat itu cukup rumit karena adanya beberapa rekomendasi dari pihak terkait, termasuk Panwascam dan Bawaslu. KPU harus mengikuti rekomendasi tersebut asalkan data sudah lengkap.

“Sebelum ditetapkan, masih terdapat pemilih ganda atau yang sudah meninggal. Oleh karena itu, data tersebut dihapus dari daftar agar setelah ditetapkan tidak ada lagi pemilih yang sudah meninggal terdaftar dalam DPT,” katanya.

Selanjutnya, setelah penetapan DPT, tahapan selanjutnya adalah pendistribusian daftar pemilih tetap yang akan diumumkan oleh panitia pemungutan suara hingga tanggal 14 Februari 2024.

Dirwan mengungkapkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap Parigi Moutong pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencatat jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 303.069 orang.

“DPT Pemilu 2024 meningkat sebanyak 326.675 orang. Ini merupakan peningkatan yang sangat besar,” tambahnya.

Baca juga: Ambisi Durian Parimo Tembus Pasar Global Terbesar Dunia

KPU Parimo Tetapkan Daftar Pemilih Pemilu 2024 326.675 Orang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024 dengan jumlah sebanyak 326.675 orang dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di aula KPU, beberapa waktu lalu.
KPU Parimo Tetapkan Daftar Pemilih Pemilu 2024 326.675 Orang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024 dengan jumlah sebanyak 326.675 orang dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di aula KPU, beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *