Lapas Kolonodale Gencarkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan: Puskesmas Jalin Kerja Sama
Lapas Kolonodale Gencarkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan: Puskesmas Jalin Kerja Sama
Sulawesitoday – Lapas Kolonodale, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan puskesmas setempat.
Peningkatan Pelayanan Kesehatan WBP
Kalapas Kolonodale, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk perawatan gigi, bagi WBP.
“Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan atau kesehatan gigi bagi warga binaan Lapas Kelas III Kolonodale,” ujarnya.
Komitmen Bersama Pemerintah
Menurutnya, PKS tersebut merupakan komitmen bersama antara Lapas Kolonodale dan puskesmas setempat untuk memenuhi hak kesehatan WBP.
“PKS merupakan komitmen bersama antara kedua instansi pemerintah dalam mencapai tujuan bersama membangun daerah,” tambahnya.
Kepala Puskesmas Mengapresiasi Kerja Sama
Kepala Puskesmas Kolonodale, Leni Rumope, menyambut baik kerja sama ini. “Kami siap membantu Lapas Kolonodale dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan,” ungkapnya. Dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berjanji untuk lebih intensif dalam memberikan pelayanan kesehatan di Lapas Kolonodale.
Dukungan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi langkah Lapas Kolonodale dalam memperkuat layanan kesehatan bagi WBP. “Dengan adanya PKS ini, menjadi komitmen Lapas Kelas III Kolonodale dalam menguatkan tercapainya rencana aksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh warga binaan,” ungkapnya.
Dengan terjalinnya kerja sama yang erat antara Lapas Kolonodale dan puskesmas setempat, diharapkan pelayanan kesehatan bagi WBP dapat terus ditingkatkan, sehingga hak-hak kesehatan mereka terpenuhi secara optimal.