Melalui PALAPA, Pengadilan Agama Donggala Integrasikan Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

waktu baca 1 menit
Melalui PALAPA, Pengadilan Agama Donggala Integrasikan Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum. Foto: Pada Senin (26/2/2024), Pengadilan Agama Donggala melaksanakan kegiatan inovatif bertajuk Pengadilan Agama Donggala Menyapa (Palapa) di Café Dua Putra Kecamatan Banawa Selatan (Humas Pemda Donggala)

Melalui PALAPA, Pengadilan Agama Donggala Integrasikan Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

Sulawesitoday – Pada Senin (26/2/2024), Pengadilan Agama Donggala melaksanakan kegiatan inovatif bertajuk Pengadilan Agama Donggala Menyapa (Palapa) di Café Dua Putra Kecamatan Banawa Selatan.

Dalam upaya memberikan layanan ekstra kepada masyarakat, kegiatan ini menitikberatkan pada Sosialisasi Informasi Konsultasi Inventarisasi Masalah Hukum.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala, Faisal Sastra Maryono Rivai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi inovasi Pengadilan Agama Donggala.

“Kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara di tingkat pertama mencakup beragam aspek seperti perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syari’ah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal menyoroti kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, seperti sidang di luar gedung dan pembebasan biaya bagi yang tidak mampu secara finansial atau berdomisili jauh.

“Kami berharap layanan yang ada seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court (Pengadilan berbasis online), Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Layanan Pos Bantuan Hukum bisa saling terintegrasi,” tambahnya.

Camat Banawa Selatan, Yusran, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan PALAPA.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Donggala yang telah menggelar kegiatan ini. Semoga penerapannya dapat langsung menyentuh masyarakat di desa,” tutup Yusran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *