GIF-banner-2024

Mengemban Tugas Melindungi Masa Depan Anak: Pentingnya Edukasi dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini

waktu baca 2 menit
Mengemban Tugas Melindungi Masa Depan Anak: Pentingnya Edukasi dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini

Mengemban Tugas Melindungi Masa Depan Anak: Pentingnya Edukasi dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini

Sulawesitoday– Di tengah rentetan kesibukan yang menggiring ke arah modernisasi, suara gemuruh tentang pernikahan usia dini semakin terdengar jelas. Masyarakat di beberapa provinsi di Indonesia, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, dihadapkan pada tantangan serius ini. Namun, seberapa besar pemahaman kita akan persoalan ini?

191 Permohonan, 191 Cerita: Tahun 2022 di Pengadilan Agama Ponorogo

Pada tahun 2022, Pengadilan Agama Ponorogo mencatat angka yang menggemparkan: 191 permohonan pernikahan anak usia dini. Angka ini tidak hanya sekadar statistik dingin, tetapi mewakili serangkaian kisah hidup yang berkisar pada satu titik: pernikahan pada usia yang seharusnya diisi dengan impian, bukan tanggung jawab berat. Usia 15 hingga 19 tahun menjadi rentang yang paling sering tercatat, dengan 184 kasus, sementara 7 kasus lainnya melibatkan anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Peta Penyebab: Mengapa Pernikahan di Bawah Umur Terjadi?

Mengupas akar penyebab pernikahan dini, kita akan menemukan bukan sekadar satu, melainkan sejumlah faktor yang menyatu menjadi pemicu. Mulai dari kehamilan sebelum pernikahan hingga tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, hingga penetrasi tak terbendung dari internet dan media sosial, serta minimnya pendidikan yang terjangkau. Femmy Eka Kartika Putri, dari Kemenko PMK, menegaskan perlunya peran proaktif orang tua dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada anak-anak mereka.

Menyulut Pelita Pendidikan: Peran Sekolah dalam Pemberdayaan Anak

Sekolah, sebagai garda kedua setelah keluarga, memegang peran krusial dalam menyadarkan anak-anak akan bahaya pernikahan usia dini. Melalui peran guru sebagai pilar pendidikan, pesan-pesan tentang bahaya pergaulan bebas dan dampaknya terhadap masa depan diharapkan dapat tersampaikan dengan jelas. Kesenjangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah perlu disatukan, agar anak-anak memiliki landasan yang kokoh untuk menghadapi godaan zaman.

Menyusun Garis Pertahanan: Bersama-sama Mencegah, Melindungi Masa Depan

Pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap anak. Dalam perjuangan melawan pernikahan usia dini, kita tidak bisa bergantung hanya pada satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak. Bersama, mari kita bangun benteng kokoh untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *