GIF-banner-2024

Pakta Integritas Perempuan Parigi Moutong: Menjadi Pelopor Pencegahan Pernikahan Anak

waktu baca 1 menit
Foto: Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo saat membuka keiatan Peringatan Hari Kartini ke-146, dan sebagai upaya pencegahan pernikahan anak, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Pakta Integritas. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Daerah Kabupaten Parigi Moutong. (Aswadin)

Pakta Integritas Perempuan Parigi Moutong: Menjadi Pelopor Pencegahan Pernikahan Anak

Sulawesitoday – Dalam rangka Peringatan Hari Kartini ke-146, dan sebagai upaya pencegahan pernikahan anak, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Pakta Integritas.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Penandatanganan Bersama

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam sambutannya menyatakan pentingnya kesetaraan gender dan peran perempuan dalam masyarakat.

“Perempuan telah bebas dari tirani keterbatasan dan kini berhak atas kesamaan kedudukan,” ucapnya.

Tujuan Kegiatan

Tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Parigi Moutong.

Ini karena perkawinan anak memiliki dampak negatif pada kesehatan serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius, seperti stunting.

Dampak Pernikahan Anak

Richard Arnaldo menekankan bahwa perkawinan anak mengakibatkan putus sekolah, kurangnya hak pendidikan, serta masalah ekonomi dan kesejahteraan.

Selain itu, perkawinan anak juga meningkatkan kekerasan dalam rumah tangga karena kurangnya kesiapan mental anak dalam menghadapi pernikahan.

Harapan ke Depan

Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj Bupati berharap bahwa organisasi wanita dapat memainkan peran penting dalam mencegah stunting dan pernikahan anak dengan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh pada kegiatan ini hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *