Pandangan Fraksi DPRD Kota Palu Terhadap Lima Ranperda Terbaru

waktu baca 1 menit
Pandangan Fraksi DPRD Kota Palu Terhadap Lima Ranperda Terbaru

Pandangan Fraksi DPRD Kota Palu Terhadap Lima Ranperda Terbaru

Sulawesitoday – Kamis 7 Maret 2024, di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, dilaksanakan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palu serta perwakilan Pemerintah Kota Palu, yang dipimpin oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, ST.

Rapat ini bertujuan untuk membahas Pandangan Umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu yang baru.

Adapun lima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan pada rapat tersebut antara lain:

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan
  • Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
  • Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela
  • Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah

Dalam rapat tersebut, semua fraksi anggota DPRD Kota Palu menyetujui kelima Ranperda tersebut secara keseluruhan.

Keputusan ini mencerminkan kesepakatan bersama untuk mendukung langkah-langkah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang diatur dalam lima Ranperda tersebut.

Kehadiran semua fraksi anggota DPRD Kota Palu dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen untuk bersinergi dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Palu yang lebih baik.

Kita harapkan dengan adanya kesepakatan ini, implementasi dari Ranperda tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *