GIF-banner-2024

Parigi Moutong evaluasi optimalisasi pendapatan daerah

waktu baca 2 menit
Parigi Moutong evaluasi optimalisasi pendapatan daerahPemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengadakan rapat evaluasi untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Parigi Moutong evaluasi optimalisasi pendapatan daerah

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengadakan rapat evaluasi untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Parimo, Mohamad Yasir, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati, memimpin rapat yang digelar di lantai dua Kantor Bupati pada Senin 20 November 2023.

Rapat evaluasi ini membahas dua pokok permasalahan. Pertama, adalah implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan kecepatan perluasan digitalisasi daerah.

Yasir menjelaskan berdasarkan informasi dari Bapenda, semua transaksi pajak dan retribusi kini berbasis digital, kecuali retribusi persampahan di Dinas Lingkungan Hidup.

“Berdasarkan Peraturan Presiden, Kabupaten Parigi Moutong diberikan target lima tahun untuk menjadikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan ETPD,” sebut Yasir.

Ia menekankan perlunya perhatian dari sejumlah OPD terkait penggunaan sistem digitalisasi ini. ETPD sendiri dijelaskan sebagai upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi keuangan daerah dari tunai menjadi non-tunai berbasis digital, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dian Pravitasari, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Parigi Moutong, menyatakan rapat evaluasi ini rutin dilaksanakan setiap triwulan.

“Realisasi pendapatan daerah untuk bulan Oktober 2023 menjadi fokus utama, dan beberapa OPD masih memiliki realisasi di bawah 50 persen,” sebut Dian.

Sebagai contoh, Dinas Perhubungan dengan realisasi 33,70 persen, Dinas Kesehatan 72,76 persen, dan Disperidag 73,35 persen.

Namun, Dinas PUPRP mencapai realisasi tertinggi, yaitu 99,88 persen. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mencatat realisasi tertinggi dalam penggunaan sistem digitalisasi dengan persentase sebesar 90,93 persen.

“Upaya terus dilakukan untuk menggenjot retribusi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *