Parigi Moutong Masuki Masa Tenang, APK Diturunkan Serentak

waktu baca 1 menit
Parigi Moutong Masuki Masa Tenang, APK Diturunkan Serentak. Foto: Aswadin,

Sulawesitoday – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) turun serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pembersihan APK secara serentak dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Badan Pengawas Pemilu, disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum serta pihak kepolisian setempat, Minggu 11 Februari 2024.

“Melewati batas waktu tersebut, kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan,” tegas Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Parigi Moutong, Iskandar Mardani, mengingatkan.

Dia menyebut bahwa berdasarkan peraturan KPU, pembersihan alat peraga kampanye menjadi tanggungjawab peserta Pemilu, baik tim kampanye pasangan calon, partai politik, maupun calon anggota DPD.

Kegiatan pembersihan dimulai dari Kantor Satpol PP dan Damkar sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung menuju ke lokasi pembersihan APK di Pasar Sentral Parigi.

Tim pembersihan alat peraga kampanye bergerak dari jalan di komplek Pasar tersebut, selanjutnya menuju ke simpang empat di Desa Bambalemo, dan sepanjang jalur Trans Sulawesi Kelurahan Kampal, Loji, dan Desa Olaya.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Parigi Moutong, Iskandar Mardani, batas peserta Pemilu melakukan kampanye adalah Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 23.59 waktu setempat.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari, yakni mulai dari 28 November 2023, dan berakhir 10 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dikoordinasi oleh Komisi Pemilihan Umum setempat bersama peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, pihak Kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *