Pejabat Parimo Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran: Keamanan dan Disiplin Terjaga

waktu baca 1 menit
Foto: Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo bersama unsur Forkopimda usai berbuka puasa bersama. (Aswadin)

Pejabat Parimo Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran: Keamanan dan Disiplin Terjaga

Sulawesitoday – Dalam mengantisipasi mudik Lebaran tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), mengeluarkan larangan tegas kepada pejabatnya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas pribadi.

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo, menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama dalam konteks mudik Lebaran.

“Untuk kendaraan dinas sudah pasti tidak bisa digunakan. Karena itu aset pemerintah daerah tidak bisa digunakan untuk mudik ke luar daerah,” kata Ricard Arnaldo pada Rabu, 3 April 2024.

Jadwal Mudik dan Kembali Bekerja

Waktu mudik telah ditetapkan pemerintah mulai dari tanggal 6 hingga 16 April 2024. Pejabat diingatkan untuk kembali bekerja pada tanggal 17 April 2024.

Ricard Arnaldo juga mengingatkan para pegawai pemerintah daerah untuk tidak menambah libur selama periode tersebut.

“Jadi, untuk pegawai yang menambah libur, itu pasti akan diperiksa. Kalaupun ada, kita akan memberi teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kesiapan dalam Menghadapi Lebaran

Pemerintah daerah telah menyiagakan berbagai instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan untuk menjaga kondisi keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik.

“Kami berharap situasi keamanan di daerah ini menjelang Lebaran berjalan kondusif dan aman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *